LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bagi Film Maker di Bangka Belitung
meski begitu, film yang dibuat tidak mengabaikan kemungkinan dan potensi-potensi pelanggaran dari dampak negatif film itu sendiri yang nanti menimbulkan penolakan atau kontroversi di masyarakat
“Jangan sampai susah-susah membuat film tapi nanti ditolak oleh masyarakat daerah itu kan sayang jadinya, kami ingin semua karya film itu bisa dipertunjukkan ke semua masyarakat tergantung usia yg pantas menontonnya karena ada usia 13+, 17+ dan 21+, ini perlu dipertimbangkan para film maker bagaimana membuat film yang cocok sesuai usianya sehingga ketika ditayangkan akan dapat respon positif di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ervan Ismail juga mengatakan ketika perfilman khususnya di Babel ini tumbuh maka dengan begitu ekonomi dan artis-artis lokal juga akan tumbuh dengan mengenakan potensi khas daerahnya seperti contoh dari film Laskar Pelangi yang luar biasa sehingga kita harap di Pulau Bangka juga bisa demikian
“Ada dua atau tiga film layar lebar yang saya tonton dan saya bandingkan ini dengan daerah lain artinya film dari Babel lebih baik dari daerah lain karena banyak film-film itu diproduksi oleh produsen dari Jakarta dan film yang datang dari lokal itu bisanya yang sering film dokumenter, sedangkan di Babel ini meski film horor tapi tetap mengemas budaya-budaya lokal dan cocok untuk usianya sehingga bisa dipopulerkan oleh masyarakatnya,” tutupnya. **
