PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan Literasi dan Edukasi Hukum bidang Perfilman dan Penyensoran yang berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bagi film maker di provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diselenggarakan di Novotel Hotel Bangka, Rabu (15/5/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri para pembuat film, pegiat seni, aktor/aktris lokal, media online dan siswa-siswi SMA di Babel

Wakil Ketua LSF RI, Dr.Ervan Ismail menyebutkan hadirnya LSF RI di Pangkalpinang ini ialah bagaimana peran LSF RI yang ingin memajukan perfilman di Indonesia

“Kita sadar betul bahwa potensi para filmaker itu ada di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar dan itu sekarang di mana saja bisa ditayangkan, tidak hanya di televisi atau bioskop sehingga LSF merasa penting hadir di kota-kota ini terutama di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya

Baca Juga  Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Mengundurkan Diri, Bergeser Jadi Direktur PT Pelindo Jasa Maritim

Kemudian, Wakil LSF RI itu juga menjelaskan karena film-film di Bangka juga sudah ada yang disensorkan dan film layar lebar juga sudah ada di kita sehingga kita harapkan para film maker mampu membuat film yg punya nilai kreatifitas dan nilai jual tinggi.