Seorang Pegawai di Pangkalpinang Nekat Akhiri Hidup
Seorang Pegawai di Pangkalpinang Nekat Akhiri Hidup
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.
Bagi anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kasus gantung diri kembali gemparkan warga Kota Pangkalpinang. Ironisnya, yang menjadi korban bunuh diri kali ini adalah seorang lelaki. Dia berprofesi sebagai karyawan swasta di Kantor Ombudsman RI, Bangka Belitung.
Korban gantung diri tersebut bernama Kadek Agustian (36). Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) siang di kediaman korban. Lokasi rumah korban sendiri di Gang Seniman, Perumahan Alam Kampak, Tuatunu, Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto ketika dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025) malam. Adapun yang mengetahui pertama kali korban meninggal dunia dengan cara gantung diri adalah Made Dwi Aryani (32), istri korban sendiri.
“Berdasarkan keterangan dari istrinya sekira pukul 05.30 Wib ia pergi bekerja. Sekira pukul 07.30 Wib korban sempat mengantar anak di tempat penitipan anak di Raihana Daycare. Setelah itu korban langsung menuju ke kantor nya di Ombudsman,” ujar AKP Edi.
Sekira pukul 08.00 Wib korban tiba di kantor dan sekira pukul 12.00 Wib diperkirakan korban pulang dari tempat bekerja. Istri korban menerangkan, dia pulang ke rumah sekira pukul 14.15 Wib. Ia memanggil suaminya, akan tetapi tidak ada jawaban dari dalam.
“Saat masuk ke dalam rumah, istrinya melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri di antara pintu ruangan tamu dan dapur. Setelah itu istrinya ke luar rumah dan meminta tolong kepada tetangga sekitar,” tambah Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto.