JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yakni 3 ASN Pemprov dan 1 ASN Pemkab Bangka Selatan yang pernah menjadi Kacabdin ESDM Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Jumat (17/5/2024).

Keempat saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Baca Juga  Pria Pembawa Kabur Remaja di Bangka Selatan Terancam 7 Tahun Penjara