Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (20/5/2024) menyebut, keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Hadir dalam di Bakti Sosial Korem 045 Gaya, Ratusan Warga Ikut Berobat