Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah Tbk
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Keenak saksi tersebut yaitu, SHD selaku Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019 s/d 2020, TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, MWM selaku Komisaris Independen, MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba, FF dan AM selaku pihak swasta.
Halaman
