“Pengamanan kali ini masih secara humanis, jika imbauan tidak digubris, akan kita koordinasikan lagi dan melakukan tindakan jika diperlukan,” ucapnya.

“Untuk saat ini tidak ada pengangkutan ponton dan lainnya, kita Polri akan terus berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan PT Timah, kemudian untuk masyarakat yang masih menambang di wilayah lingkar tambang, mohon untuk tidak melakukan aktivitas tambang, karena belum ada izin,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengamanan PT Timah, Enjang Rohiyat mengatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun.

“Kami sebagai tuan rumah dan saya sebagai kepala bidang keamanan, tidak memiliki kapasitas untuk memberikan statement apapun, silahkan konfirmasi ke Humas PT Timah,” tuturnya.

Baca Juga  Potong 34 Hewan Kurban, AKBP Nurul: Kurban Polri Presisi, Berbagi dan Memupuk Kepedulian

Sementara itu, perwakilan masyarakat Lingkar Tambang Koba, R mengatakan pihaknya ingin ada izin agar masyarakat dapat menambang secara legal.

“Kita bersyukur tidak ada psmbongkaran dan berharap ada izin legal sesegera mungkin, apalagi perekonomian masyarakat sangat terdampak,” pungkasnya. (**)