Meskipun begitu Hefi berjanji akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang bandel melanggar. Layaknya membuang limbah ke laut maupun sungai.

Pihaknya siap memberikan sanksi tegas hingga penutupan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Upaya ini sebagai efek jera agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak membuang limbah sembarangan.

Di sisi lain, kata Hefi, DLH sudah menurunkan petugas pengawasan telah diterjunkan ke lokasi tambak. Upaya ini guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah disampaikan. Sekaligus melakukan identifikasi pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan telah sesuai aturan atau tidak.

Hefi Nuranda mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan kondisi limbah hari ini sudah tidak separah kemarin. Di mana berdasarkan video laporan yang diterima kondisi limbah berwarna hitam pekat disertai dengan bangkai udang. Diperkirakan pihak perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan limbah.

Baca Juga  Komisi III DPRD Babel akan Panggil Perusahaan Tambak Udang PT SBB

Dari video yang beredar pihaknya juga akan melakukan upaya pemasaran pengelolaan limbah. Sebab, pembuangan limbah cair melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi masalah serius yang perlu diperhatikan. Karena dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Lebih jauh ucapnya, DLH rutin melakukan pengawasan maupun pemantauan setiap perusahaan agar membuang limbah sesuai ketentuan. Dirinya tak menampik pencemaran lingkungan yang terjadi akibat permasalahan IPAL yang dimiliki tambak udang kurang optimal. Terlepas dari permasalahan IPAL, teknik budidaya para pengusaha tambak udang juga perlu diperbaiki.

Sebab, budidaya udang vaname yang tidak tetap juga berdampak terhadap matinya benih udang. Akhirnya, benih udang yang mati tentunya berubah menjadi limbah. Maka dari itu, pengelolaan limbah setiap perusahan di Bangka Selatan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) ditetapkan.

Baca Juga  Mastasa Ponpes Quran Cahaya: Wujudkan Santri Cerdas, Tangguh dan Berkarakter

“Kalau ada hal-hal mungkin dalam tanda kutip berkaitan dengan pengolahan limbah ini akan menjadi pekerjaan rumah. Bagaimana IPAL perusahaan sudah memenuhi standar atau belum,” ucapnya.