“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga  Yuk Vote Shabrina Bangka Belitung Menuju Top 15 Indonesian Idol 2025