Suratno mengatakan, sembari menunggu keputusan dari pengusaha dan kelompok tani yang terlibat, aktivitas pembukaan lahan yang terletak di Dusun 1, Desa Air Nyatoh itu, diberhentikan sementara.

“Lahan itu mau di jadikan perkebunan kelapa sawit kelompok tani, tapi masyarakat tidak setuju. Kalau aktivitas baru membuka bandar, tapi ini diberhentikan sementara, sambil mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Baca Juga  Wakil Bupati Bangka Barat Buka Penataran Wasit dan Juri Internasional SMI 2026