Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Minuman Beralkohol
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan dari berbagai tempat usaha yang dicurigai menjual minuman beralkohol ilegal, Rabu (22/5/2024).
Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar menyampaikan terima kasih atas kinerja Pol PP Beltim dan semua pihak yang sudah ikut serta dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah kabupaten Beltim.
“Pemusnahan minuman beralkohol hasil penertiban beberapa waktu yang lalu bersama sejumlah stakeholder ini merupakan bagian dari pembinaan, dimana pemusnahan ini sudah dikoordinasikan ke stakeholder dan pelaku usahanya,” ungkap Wabup usai melakukan pemusnahan barang bukti di kantor Sat Pol PP Beltim.
Wabup juga menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan di berbagai titik dan menemukan sejumlah barang bukti minuman keras yang tidak mengantongi ijin dari pelaku usahanya.
“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini sudah sesuai, di mana pelaku usaha diminta surat ijinnya, namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pelaku usaha itu tidak melengkapinya maka dilakukan penertiban,” ujar wabup
