BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kubu pro atas rencana pembukaan kelapa sawit di Desa Airnyatoh, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar) memberikan pernyataan setelah pertemuan antar kedua belah pihak pada Senin (27/5/2024) kemarin.

Reza, salah satu perwakilan petani dari kubu pro mengungkapkan bahwa mereka hanya menggunakan lahan desa dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 2 hektare per orang. Sementara dari kubu kontra, per orang sekitar 5 hektare lahan desa dipakai.

“Kebun yang kita urus itu 2 hektare satu orang, sedangkan yang selalu menghadang kita itu juga ada kebun. Satu orangnya sampai 5 hektare, kita yang dipermasalahkan cuma 2 hektare. Kita 30 orang satu tim, nanti orang tua-tua itu mau bikin juga,” katanya.

Baca Juga  Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Bangka Barat