BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Tahun 2024. Dari 10 terduga pelaku itu, 3 di antaranya merupakan perempuan.

Kabag Ops Polres Babar Kompol Surtan Sitorus seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah mengatakan, ada 7 buah Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan untuk 10 terduga orang pelaku. Namun, mereka diamankan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Jadi untuk empat LP pertama itu TKP di Kecamatan Mentok, Parittiga dua LP dan Tempilang 1 LP. Barang bukti yang diamankan ada narkotika jenis sabu seberat 72 paket dengan berat bruto 33,57 gram,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (28/5/2024) pagi.

Baca Juga  Begini Kronologis Lengkap Tabrak Lari di Desa Ibul, Pelaku Serahkan Diri usai 2 Hari Buron

Didampingi Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, ia mengatakan, dari 10 orang terduga pelaku tadi, 3 di antaranya ialah Target Operasi (TO). Lebih lanjut, untuk para pelaku yang diamankan di TKP Mentok ialah SK (43), FR (22), AS (48), MR (38), DA (39) dan MI (34).