BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Ikatan Buruh Sawit (IBS) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Bateng, Me Hoa guna membahas permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh 4 perusahan pabrik sawit baru-baru ini, pada Selasa (28/5/2024), di Kantor DPRD Bateng.

Diketahui, sebelumnya terdapat 4 perusahaan pabrik sawit yang melakukan PHK terhadap 600 lebih pekerja, yakni PT MAS, PT BPB, PT MHL, dan CV MAL,

Perusahaan ini terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerja/karyawan tertanggal 17 Mei 2024 lalu, dikarenakan rekening perusahaannya diblokir oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), sehingga operasional pabrik dihentikan.

“Hari ini, saya menerima audiensi dari Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah dengan bahasan kondisi pekerja yang di PHK ini seperti apa, tentu DPRD Bateng akan memperjuangan hak-hak para pekerja yang di PHK sepihak kepada Kementrian Tenaga Kerja, Sosial maupun Perekonomian,” ujar Ketua DPRD Bateng, Me Hoa.

Baca Juga  DKP Bangka Tengah Dorong Komunitas Penulis Miliki Legalitas Organisasi

“Tentu, kita tidak mencampuri dan menghalangi upaya Kejagung RI dalam penegakkan hukum, tetapi kita juga mohon kepada pihak Kejagung untuk membantu masyarakat Bangka Tengah,” sambungnya.

Dikatakan Me Hoa, efek yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi timah ini sangat luar biasa, bahkan menghantam sektor sawit.

“Minimal ada ide-ide yang diberikan kepada kita, karena Bangka Tengah, Provinsi Babel juga bagian dari NKRI, pajak sawit, minyak juga dipersembahkan ke pusat,” ujarnya.

Ia juga merasa prihatin, terhadap efek dari PHK yang menyebabkan pekerja menganggur.