Ditpolair Polda Babel Ciduk Pengawas SPBN di Desa Penutuk, 4 Ton Biosolar Diamankan
“Jadi dari keterangan RK, ia telah melakukan aktivitas bongkar muat BBM yang terlebih dahulu ke mobil pengepul atas nama Bur warga Desa Kumbung, dan saat ini solar subsidi yang tersisa di SPBN hanya sekitar 1 ton,” jelasnya.
AKBP T Gultom menerangkan bahwa, telah memeriksa dokumen untuk pengangkutan yang memiliki izin resmi dari Syahbandar setempat dengan muatan BBM sebanyak 8 ton jenis biosolar, dengan pemohon PT Biliton Energi Sejahtera, dengan kapal pengangkut KM. Hidayah Nakhoda atas nama Hamsah.
“Saat ini barang bukti dan pelaku RK telah diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk dilakukan pendalaman, kami juga akan memanggil pihak manajemen SPBN 2833725 serta saudara Bur karena terlebih dahulu telah melakukan aktivitas bunker sebanyak 2 ton,” ungkapnya.
“Aktifitas bunker yang dilakukan oleh oknum pengawas SPBN RK, telah menyalahi aturan dalam penyaluran BBM subsidi yang sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan nelayan sekitar,” tutup AKBP T Gultom.
