JAKARTA, TIMELINES.ID — Aparat keamanan Arab Saudi mengamankan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa haji palsu untuk menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima.

“Informasi terbaru ada 37 orang diamankan di Madinah oleh aparat keamanan Arab Saudi. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan laki-laki 21 orang asal Makassar,” kata Yusron B Ambarie, Konjen RI Jeddah, Minggu (2/6/2024) seperti dikutip dari PMJNews.com.

Menurut Yusron, mereka diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Selain 37 WNI, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan. Ia menyebut, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

“Dari Riyadh ke Madinah dan mereka ditangkap di dalam bus,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolda Sumbar: Pemecatan Kabag Ops Polres Solok Selatan Sedang Diproses

“Gelang haji dan kartu id diduga palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” lanjutnya.