Peras Dua Sejoli di Pantai Pasir Padi, Pria di Pangkalpinang Diciduk Buser Naga
Namun pelaku menolak dan memaksa meminta uang damai sebesar Rp1 juta.
Lantaran tidak memiliki uang, korban lalu memberikan handphone Realme 5 Pro warna biru kepada pelaku.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
“Modusnya, pelaku menuduh korban sedang berbuat asusila. Jadi melihat hal itu, pelaku mengancam korban dengan meminta sejumlah uang, kalau tidak akan dilaporkan ketua RT setempat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza, Senin (3/6/2024).
Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai yang mendapat laporan peristiwa ini langsung bergerak melakukan lidik terhadap pelaku.
“Jun berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Temberan ,” singkat Riza.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku diketahui membawa uang dan handphone ke kediamannya, lalu selang beberapa hari handphone tersebut digadai Rp 400 ribu dan uang hasil gadai handphone digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Saat ini barang bukti berupa handphone dan pelaku sudah berada di Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Riza.
