Para petani juga berharap melalui aksi ini pihaknya menuntut perhatian dan kepedulian kepada Pemerintah terhadap kesejahteraan para petani agar dua pabrik kelapa sawit milik perusahaan PT. MHL & CV.MAL bisa kembali beroperasi.

“Dengan begitu, hasil produksi kebun kami lancar dan dibeli kembali sehingga para petani kelapa sawit dapat berpenghasilan seperti sedia kala sehingga ekonomi di Babel juga kembali stabil,” ujarnya.

Ia menambahkan aksi damai ini bukan untuk melawan hukum ataupun pemerintah tetapi mereka hanya menuntut agar kesejahteraan para petani kelapa sawit diperhatikan dan terjamin dengan kebijakan-kebijakan yang baik tentunya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bangka Belitung Basuki Rahardjo saat menerima para petani mengatakan, yang menjadi tuntutan para petani saat ini proses hukumnya sudah berjalan dan ditangani Kejagung, maka nanti kami akan menyampaikan langsung ke pimpinan.

Baca Juga  Seorang Pemuda Hilang di Perairan Teluk Limau, Diduga Terjatuh saat Menarik Ponton

“Semua yang menjadi tuntutan para petani sawit akan kami teruskan ke pimpinan kami untuk diteruskan ke Kejagung agar nanti ada solusinya,” tutup Basuki.*