PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Puluhan warga dari Persatuan Masyarakat Petani Kelapa Sawit dari Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (3/6/24).

Koordinator aksi damai tersebut, Alpa Robi Ruben mengatakan aksi damai tersebut dilakukan karena tidak beroperasinya pabrik kelapa sawit PT. MHL (Mutiara Hijau Lestari) dan Pabrik CV. MAL (Mutiara Alam Lestari) lantaran pemblokiran rekening perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung.

“Ini sangat berdampak buruk bagi perekonomian kami selaku petani atau pekebun kelapa sawit karena kelapa sawit itu sumber utama pendapatan dan penghasilan kami di Bangka Selatan dan Bangka Tengah khususnya,” katanya.

Baca Juga  Kejati Bangka Belitung Pulihkan Keuangan Negara Rp44,9 Miliar

Dengan tidak beroperasinya dua pabrik ini, para petani sawit tidak bisa menjual atau mendistribusikan hasil produksinya sehingga para petani tidak bisa mendapatkan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sebagai bentuk keresahan dan keluhan atas rasa kemanusiaan dan hati nurani masyarakat, kami mewakili para petani/pekebun kelapa sawit melakukan aksi damai ini agar dapat solusi terbaik bagaimana nasib kami para petani pekebun kelapa sawit di Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini,” ujarnya.