Kejati Bangka Belitung Pulihkan Keuangan Negara Rp44,9 Miliar
Kejati Bangka Belitung Pulihkan Keuangan Negara Rp44,9 Miliar
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menggelar press rilis capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember 2025 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Kejati Babel, Selasa (30/12).
“Paparan capaian kinerja ini bentuk akuntabilitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2025,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan kepada media di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, capaian kinerja yang akan disampaikan yaitu sebanyak tujuh bidang yang ada di lingkungan Kejati Babel, meliputi bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, serta pemulihan aset.
Untuk bidang pembinaan, Kejati Babel berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp150.522.112 atau mencapai 215,03 persen dari target yang ditetapkan.
Di bidang intelijen, Kejati Babel sudah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain operasi intelijen, penelusuran aset, pendampingan pengamanan pembangunan strategis (PPPS), pencarian buron atau daftar pencarian orang (DPO), serta kampanye anti-korupsi.
“Bidang ini juga meraih penghargaan juara I dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atas kinerja terbaik dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
