Pada bidang tindak pidana umum, Kejati Babel menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 277 perkara. Selain itu, tercatat berkas perkara tahap I sebanyak 247 berkas, tahap II sebanyak 212 berkas, serta 224 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Bidang pidana umum juga menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap 35 perkara sepanjang 2025. Dari penanganan perkara pidana umum tersebut, Kejati Babel juga berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp 13.114.365.756.,” terangnya.

Selain itu, bidang ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Untuk bidang tindak pidana khusus, Sila menyampaikan bahwa selama 2025 dilakukan 15 kegiatan penyelidikan dan sembilan kegiatan penyidikan, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp10.363.099.386.

Baca Juga  Diperiksa 9 jam, Mantan Bupati Bangka Akui Pemeriksaan terkait Dugaan Tipikor APBD 2023

Selanjutnya, bidang perdata dan tata usaha negara (datun) melaksanakan 101 kegiatan, yang terdiri atas bantuan hukum sebanyak 14 kegiatan, pelayanan hukum 36 kegiatan, pertimbangan hukum atau pendampingan hukum 45 kegiatan, serta kegiatan lainnya. Dari bidang ini, Kejati Babel berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp44.987.041.030.

Pada bidang pengawasan, Kejati Babel melaksanakan inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Babel sebanyak 8 kegiatan. Sementara itu, bidang pemulihan aset mencatat capaian penerimaan PNBP wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung selama 2025 sebesar Rp14.113.104.314.

“Capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran Kejati Babel dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai aparat penegak hukum dan menjadi momentum refleksi sekaligus langkah awal untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dan target kinerja yang lebih terarah,” tutupnya.**

Baca Juga  Sekda Bangka Akui Pemeriksaan Kejati Bukan soal DL ke Labuan Bajo dan Luar Negeri tapi..