BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung bakal menerapkan pelayanan kesehatan kelas rawat inap standar (KRIS).

“Kita saat ini telah menyiapkan beberapa sarana prasarana seperti tempat tidur pasien sebanyak 35 unit dan alat kesehatan lainnya sebagai sarana pendukung dari pelayanan kesehatan rawat inap standar,” kata Direktur RSUD Basel, Dr Helen Sukendy, Kamis (6/6/2024).

Helen mengatakan RSUD Bangka Selatan akan mengantikan pelayanan sistem kelas BPJS, dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Pelayanan KRIS ini rencananya mulai diterapkan pada awal tahun 2025 mendatang.

“Kami juga sedang berbenah untuk menerapkan sistem layanan KRIS ini, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien tanpa harus memandang status atau kelas-kelas seorang pasien,” lanjutnya.

Baca Juga  Brak! Avanza Vs Cayla di Jalan Desa Pergam, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit