KPK Usut TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, 91 Unit Mobil Disita
Sebanyak 91 mobil yang disita tersebut didak dijelaskan secara rinci oleh KPK. Nmaun diantaranya terdapat beberapa merek mobil yang sangat mencolok seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, dan Mercedes-Benz.
KPK juga menyita lima bidang tanah ribuan meter serta 30 jam tangan mewah dengan berbagai merek. Selain itu KPK juga menyita 30 jam tangan mewah seperti Rolex, Richard Mille, hingga Hublot.
Sebelumnya, Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.
Rita Widyasari kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Sumber: PMJNews.com
