BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) didatangi Tim gabungan dari Kodim 0431/Babar dan Polres Babar pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.

Turut bergabung pula pada kegiatan itu Kejari dan Satpol PP Babar. Usut punya usut, kedatangan personel gabungan tersebut untuk melakukan penertiban tambang timah jenis rajuk yang beroperasi di DAS Dusun Selindung. Sebab diduga aktivitas itu ilegal.

Apalagi didapatkan informasi sejumlah ponton rajuk tersebut sudah melakukan aktivitas pertambangan di wilayah DAS sejak tanggal 1 Juni 2024 kemarin.

Hasil pantauan di lapangan, 7 dari 12 ponton yang sedang beraktivitas dipaksa berhenti oleh tim gabungan.

Dari kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan berkas terkait perizinan dari pihak CV. Di mana ada 2 CV yang beroperasi. Pertama Victoria Bintang Selatan (VBS) dan Torabika Manise yang dikabarkan keduanya milik Aming.