Namun dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa kejanggalan administrasi atas aktivitas tambang yang dijalankan 2 CV itu. Tim gabungan berhasil mengamankan berbagai Barang Bukti (BB) seperti selang 3 gulung.

Pipa paralon 2 batang, 2 buah karpet pencuci timah, 1 buah cangkul, 1 buah cangkul pengaruk. Bahan bakar jenis solar lebih kurang 15 liter dan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK). Dua orang penanggung jawab dari pihak CV juga diamankan petugas gabungan.

Dua orang penanggungjawab CV VBS dan Torabika itu adalah Iwan (40), asal Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Dan Tito Dian Permana (47), Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Pal 2, Mentok tepatnya di depan Toko Mentari.

Untuk mengetahui maksud dan tujuan dari razia, penyitaan sejumlah BB dan penangkapan 2 penanggung jawab CV VBS dan Torabika Manise, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apapun yang berhasil diperoleh.

Baca Juga  Geger! Warga Mentok Temukan Mayat Perempuan di Lapangan Bola Bina Jaya