Kasat menyebut, sebelum bertemu, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat hingga bertukar nomor telepon.

“Mereka janjian bertemu pada Minggu malam. VM menjemput korban di Pangkalbalam menggunakan sepeda motor. Mereka lalu jalan-jalan,” ujar Riza.

Di perjalanan, VM menghentikan sepeda motornya dan membeli minuman keras.

“Tiba di rumah VM dini hari, mereka minum minuman keras racikan. Tiba-tiba keduanya cekcok mulut. Korban mau pulang. VM melarang dan langsung memukul korban dan terjadi penganiayaan hingga korban tewas,” imbuhnya.

VM yang terkejut melihat korban tewas lalu memanggil saudaranya dan bersandiwara seolah korban tewas disebabkan overdosis.

Kasat menutur, pelaku VM membunuh korban karena kesal korban ingin cepat sementara hasrat seksual belum terpenuhi.

Baca Juga  Tonjolkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia Babel Siap Gelar "Bekisah 2026"

Riza menjelaskan, selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit mobil

Ia menambahkan, pelaku adalah seorang residivis serta pernah ditangkap karena aksi kekerasan terhadap wanita.