Bejat, Pria di Pangkalpinang Cabuli Anak Teman Sendiri

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DS, seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban tindak pidana asusila. Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Terduga pelaku, JH (33) saat ini sudah diamankan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto pada Jumat (23/5/2025) pagi.

Melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, dikatakan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (20/5/2025) kemarin. Hal memilukan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan pelaku yang berada di Pangkalpinang.

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Kerahkan Personel Amankan Kampanye Pemilu 2024

“Pada hari itu, korban bersama ibunya pergi ke tempat kerja di sebuah rumah di Pangkalpinang untuk mengurus lansia. Sekira pukul 09.00 Wib, korban pamit kepada ibunya untuk bermain ke rumah pelaku,” ujar Kasatreskrim, AKP Muhammad Riza Rahman.