Pria di Sukadamai Diciduk Bersama Boneka Teddy Bear, Ternyata..
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menciduk seorang pria A (26) di Sukadamai, Toboali, Senin (10/6/2024) pukul 01.20 Wib.
Saat digeledah bersama Ketua RT setempat, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,22 gram di dalam rumahnya. Barang haram tersebut disimpan di bawah boneka Teddy Bear.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Ipda Gj Budi mengungkapkan penangkapan A berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kediaman tersangka telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Benar saja, saat diamankan, polisi menemukan satu paket sabu.
Halaman