Oknum Guru di Tempilang Berkilah Cabuli Siswa, Kasat Reskrim: Keterangan TSK Tidak Ada Nilainya
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Lelaki berusia 49 tahun yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencabulan pada siswanya.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira. Dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024) siang, Ecky mengatakan bahwa oknum guru laki-laki berinisial AM itu menepis aksi pencabulan yang telah dilakukan.
Didampingi KBO Satreskrim Ipda Yos Sudarso dan Kanit PPA Bripka Feri Djohansyah, Ecky mengatakan bahwa AM hanya mengajak korban, menonton video. Posisi anak itu ada di samping kanannya dan saat itu, pelaku hanya sekadar memeluk tubuh korban.
“Dari keterangan tersangka, dia tidak mengakui, dia hanya mengakui mengajak menonton video. Anak duduk di samping kanannya, dia langsung memeluk anak itu dan memegang perutnya, kita masih tanda tanya,” kata dia kepada sejumlah awak media.
Dalam proses penyelidikan, keterangan tersangka AM, kata Ecky, nilainya nol. Artinya, Unit PPA Satreskrim Polres Babar sudah berani menetapkan inisial AM sebagai tersangka karena sudah memiliki banyak alat bukti. Bukan hanya keterangan dari tersangka saja.
“Logikanya tersangkanya oknum guru, bisa mengajar, kemungkinan bukan gangguan jiwa, tetapi kelainan seksual, kemungkinan. Sementara kita masih fokus ke korban, nanti saat kita lakukan penahanan, kita akan pemeriksaan tambahan psikologi pada pelaku,” ujar dia.
