Limbung Dirazia, Dugaan Praktik Penyelundupan BBM Ilegal Pindah ke Tanjung Ular
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pasca dilakukan pengecekan gabungan pada 31 Mei 2024 lalu, aksi bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Pelabuhan Limbung, Tanjung Laut, Kecamatan Mentok, sepertinya sudah tidak lagi berjalan di sana.
Namun bukan berarti para pemain dari penyelundupan BBM jenis solar itu betul-betul setop beroperasi di pesisir Kota Mentok. Akan tetapi, didapatkan informasi di lapangan bahwa aktivitas berpindah lokasi. Tempat baru mereka yaitu di daerah Pelabuhan Tanjung Ular.
Tanjung Ular sendiri berada di wilayah Desa Airputih, Kecamatan Mentok. Hal ini disebutkan langsung beberapa masyarakat di Kecamatan Mentok, Lim misalnya. Ia tak menampik jika aktivitas penyelundupan BBM ilegal tak lagi beroperasi di Pelabuhan Limbung.
“Sejak dilakukan pengecekan oleh tim Satpolairud Polres Babar, Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel dan Korpolairud Baharkam Mabes Polri kemarin, memang sudah tidak ada lagi aktivitas orang bongkar (BBM, red) di Pelabuhan Limbung,” ujarnya, Kamis (20/6/2024)
“Rupanya mereka pindah ke Pelabuhan Tanjung Ular dengan titik koordinat -1,9553670, 105,1361460. Itu sudah berjalan sekitar satu minggu lebih dan biasanya mereka bongkar dari mulai jam sembilan malam sampai dini hari,” ungkap pria berusia 45 tahun itu.
