BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Namang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di Jembatan Jalan Raya Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H, selaku Kapolres Bangka Tengah (Bateng) melalui Plt. Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Erwin Sahri membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap inisial (PD).

Ia mengungkapkan, pemuda inisial JA (20) tersebut diamankan oleh Polsek Namang.

Penganiayaan tersebut terjadi pada, Jumat (14/6/2024) subuh.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Namang berdasarkan laporan korban dan laporan masyarakat telah mengamankan pemuda berusia 20 tahun (JA) di kediamannya,” ungkap Erwin, Jumat (21/6/2024).

Sementara itu, Kapolsek Namang IPDA Muhammad Ryan Nodianfy, S.Tr.k menerangkan kronolgis bahwa, pelaku melakukan penganiayaan saat korban bersama teman-temannya sedang berada di Jembatan Jalan Raya Desa Jelutung Kecamatan Namang, Bangka Tengah.

Baca Juga  Datangi Polres Bateng, Keluarga Mendiang Valentinus Harap Polisi Ungkap Penyebab Kematian

“Korban ini sedang menunggu temannya, yang saat itu masih berada di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Bangka Tengah,” terangnya.