Meski begitu, ia minta semua kegiatan yang dilakukan oleh PT BRS dihentikan sementara sebelum lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kalau masyarakat sudah diberikan edukasi dan menyetujuinya, Pemkab Babar tentu akan mempersilakan aktivitas.

“Prinsipnya, apa pun itu jika membuat dampak positif untuk masyarakat dan berpihak ke masyarakat kami dukung. Jika masyarakat menolak kami juga menolak, tapi jika masyarakat setuju kami juga setuju dan menerima,” ujar Bong Ming Ming.

Sementara, Direktur PT BRS, Dedi mengatakan akan memenuhi keinginan pemerintah yang meminta perusahaan miliknya tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Baca Juga  BRS Sebut Hutan Produksi untuk HTI di Babar Banyak Dipakai Masyarakat Berkebun

“Karena ini iklim poltik ya kita mendukung arahan beliau (Bupati dan Wabup). Kita akan memulai lagi yang mana masyarakat, kades, atau camat welcome dengan kita, karena waktu tidak ditentukan kita akan melakukan sosialisasi. Jadi masyarakat sudah oke, baru kita oke. Kalau masyarakat belum, ya mungkin ditunda dulu,” katanya.