Hampir Setahun Gaji Tak Dibayar, Guru Swasta di Bangka Barat Ngadu ke Komisi I

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi I DPRD Bangka Barat (Babar), Kamis (20/11/2025) pagi. Kali ini, RDP digelar bersama puluhan guru Taman Kanak-kanak (TK) dari yayasan atau swasta yang ada di Babar.

Mereka mempertanyakan perihal gaji yang mengalami keterlambatan pada tahun 2025. Selain itu, para guru TK juga mempertanyakan terkait nasib mereka di tahun 2026 apakah mereka bisa diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Untuk persoalan gaji mereka sudah disampaikan teknisnya tadi oleh Pak Henky (Kabid GTK Disdikpora). Bahwa mereka akan dibayar, cuma karena ada perubahan, sistem pembayaran akan diubah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Babar, Marudur Saragih.

Baca Juga  Mantan Sekda Basel Ambil Formulir Bupati ke Gerindra, Eddy: Saya Siap Lawan Riza-Debby

“Dulu kan gaji mereka dibayar melalui dana hibah, sekarang melalui dana bos. Nanti teknisnya boleh ke Pak Henky, mereka sudah menjamin akan menyelesaikan masalah pembayaran. Karena gaji mereka sudah menunggak sejak bulan Januari 2025 hingga sekarang,” jelasnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Babar akan mengawal tunggakan gaji ini sampai dilunasi Pemkab Babar. Sebab, guru sebagai ujung tombak pembangunan SDM di Babar. Tidak ada alasan untuk menunggak gaji kepada mereka yang telah mengabdikan diri untuk Babar.

“Kita ingin gaji guru tepat waktu. Kalau bisa jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini. Gaji mereka sudah kecil, kerja setengah mati. Cuma memang proses ada perubahan APBD, dari dulu lewat hibah sekarang ke dana bos. Jadi itu ada perubahan nomenklatur,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Diduga Ditunggangi Napi di Lapas Narkotika

“Kita akan berupaya memperjuangkan gaji mereka di Komisi I. Kita lihat kalau kondisinya sangat memrihatikan, jadi jangan sampai tidak dibayar. Sampai selesai kita kawal, secepatnya harus dibayar. Kedua tentang nasib mereka apakah bisa diangkat PPPK,” katanya.