Pemasangan Plang Larangan Aktivitas Picu Konflik, PT BRS Angkat Bicara
Ia mengklaim, pemasangan plang pun juga sudah dikomunikasikan dengan pengelola lahan yang bersangkutan. Tapi, mungkin masyarakat sekitarnya tidak mengetahuinya yang disinyalir dijadikan sebagai sebuah persoalan dan menimbulkan protes di lapangan.
“Padahal permasalahan di lapangan sudah clear. Ke depannya pasca dari meeting kita sudah sepakat kita akan melibatkan stakeholder bagaimana langkah-langkah yang lebih humanis untuk kita lakukan. Sama perangkat desa setempat ke depan,” tuturnya.
Dedi mengatakan, plang yang dipasang ini larangan berada di dalam kawasan hutan. Plang dipasang juga sesuai dari arahan KPHP karena kawasan hutan itu diberikan perizinan kepada PT BRS. Ini juga berdampingan dengan area yang menjadi pengawasan UPTD KPHP.
“Seperti contoh di Gunung Menumbing. Jadi tujuan pemasangan plang sebagai bentuk pencegahan. Bagaimana kita kampanye pencegahan agar hutan itu tetap terjaga karena hutan ini akan menjadi warisan bagi anak cucu kita nantinya,” sebutnya.
