BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur Dr. Rita Susanti memimpin rapat koordinasi proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede di aula Kejari Beltim, Senin (24/6/2024).
Proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede yang digagas Kajari Beltim ini merupakan Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa.

Ditegaskan Kajari Rita Susanti, sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan kerugian negara maka diperlukan pengembangan aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media untuk pelaporan, pengawasan dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Pemerintah Daerah.

“Kita menginginkan  di Beltim ini ada inovasi perubahan melalui aplikasi Sisanti Jajak Gede. Ini untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa,” tegas Kajari Rita Susanti.

Baca Juga  Forkopimda Pantau Distribusi 18 Ton Daging Sapi Beku di Beltim

Rita berharap adanya proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede ini, pemerintah desa di Beltim akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera.