Awasi Dana Desa, Kejari Beltim Kenalkan Aplikasi Sisanti Jajak Gede
Kepala Seksi Intel Kejari Beltim Yoyok Junaidi menambahkan ada beberapa latar belakang munculnya sistem ini.
“Latar belakang munculnya sistem ini karena belum adanya aplikasi yang mewadahi Desa untuk melakukan pelaporan yang akuntable, transparan dan efisien, masih banyak terdapat penyimpangan terhadap penggunaan dana desa dan tidak adanya wadah masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dana desa,” kata Yoyok Junaidi.
Dalam rakor itu, hadir juga Bupati Beltim Burhanudin, Wabup Beltim Khairil Anwar, para kasi Kejari Beltim dan para jaksa, Kepala Inspektorat Haryanto, Sekdin Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim Partono serta para kades.
Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi dan menyambut baik adanya aplikasi proyek aksi perubahan Kajari Beltim untuk kebaikan Kabupaten Beltim.
“Atas nama pemda, kami mendukung program proyek perubahan Bu Kajari Beltim yakni Sisanti Jajak Gede. Kami mengapresiasi proyek perubahan ini dan akan mengintegrasikan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dari tingkat kabupaten hingga desa. Aplikasi ini bukan untuk membuat ketakutan bagi Pemkab Beltim dan pemerintahan desa tapi menata menyatuan visi dan mensinergikan untuk menjalankan pemerintahan yang baik dengan menyelamatkan keuangan desa dan pemda,” kata Burhanudin dalam rakor tersebut. (ver kominfo beltim)
