BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Mirisnya, pelaku sebanyak 5 orang laki-laki.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengungkapkan kelima pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Selatan pada Senin (24/6/2024).

Baca Juga  3 Pencuri di PT BAM Tertangkap Tangan usai Panen 1,1 Ton Sawit