“Mohon izin menginformasikan bahwa Polres Basel pada 24 Juni 2024 telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” demikian pesan WA yang disampaikan Kasi Humas Polres Basel, Selasa (25/6/2024).

“Untuk terlapor/terduga pelaku 5 (lima) orang laki-laki sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tambah Budi dalam pesan WA-nya.

“Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih akan diberitahukan,” tutupnya.

Baca Juga  Yogi Maulana Ingatkan PT BAP Angkut Sawit Tidak Over Kapasitas