Polres Bangka Selatan Amankan Truk Berisi 8 Ton Timah dari Pelabuhan Sadai
Iwan, sopir truk yang diduga bermuatan 8 ton pasir timah ilegal itu mengaku bahwa ia tidak mengetahui siapa pemilik pasir timah ilegal itu.
“Saya tidak tahu itu (pasir timah) milik siapa,” kata Iwan sembari membongkar isi muatan truk yang didampingi Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, ia juga tidak tahu menahu kemana pasir timah itu akan dibawa, hanya diminta untuk mengantar truk berisi pasir timah ke Pangkalpinang.
“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu, saya cuma berkomunikasi dengan DV untuk bawa truk timah itu ke Pangkalpinang dan dikawal,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dia dan DV sudah kenal lebih dari 5 tahun, hanya saja ia tidak mengetahui pekerjaan Devi sekarang ini.
“Kalau kenal DV saya sudah lama, kurang lebih 5 tahun. Cuma saya tidak tahu apa pekerjaan dia DV sekarang,” ujarnya.
Hingga saat ini, Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk.
Barang bukti truk berikut sopir masih diamankan di Mapolres Basel. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi tentang penangkapan pasir timah tersebut dari Polres Bangka Selatan.
