Sebelumnya, pada hari Rabu (26/6/2024) pukul 02.00 Wib personel Unit II Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan biji timah ilegal yang dibawa dari Belitung menuju Pelabuhan Sadai.

Kemudian Personel Unit II Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Jhon Piter T melakukan razia pukul 02.30 Wib di depan Mako Polres Bangka Selatan.

Saat razia, petugas mendapati mobil Truk Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi A 9336 VM dengan bak yang ditutup menggunakan terpal berwarna orange yang diduga membawa pasir timah melintas di depan Mako Polres Bangka Selatan.

Polisi lalu mengamankan truk berikut sopirnya Iwan ke Mapolres Basel.

Baca Juga  Resmikan Rumah BUMN Belitung, Arya Sinulingga Minta Rumah BUMN Jadi Tempat Pembinaan UMKM