Begini Respons Sukirman terhadap Penolakan HTI, Bong Ming Ming: Tak Perlu Dikaji Lagi
“Saya kawal jangan sampai perizinan menyakiti masyarakat. Pertama, saya minta ke PT BRS tidak boleh ada aktivitas sebelum izin masyarakat. Kedua, pastikan kalau bergerak atau beraktivitas kebun masyarakat yang eksisting tak boleh diganggu,” katanya.
Kala itu, PT BRS menyepakati apa yang dia minta. Namun belakangan, Bong Ming Ming menilai aktivitas PT BRS sudah membuat resah masyarakat. Buntutnya, pada 21 Juni 2024 kemarin, Pemkab Babar memanggil PT BRS.
“Saat itu mereka bersepakat apa yang kita inginkan. Karena itu yang bisa dilakukan oleh kabupaten karena itu bukan wilayah kita. Ternyata hari ini, aktivitas PT BRS sudah meresahkan masyarakat, makanya 21 Juni kemarin kita panggil mereka,” katanya.
“Kita sampaikan ke Bupati meminta PT BRS menghentikan semua aktivitasnya dalam waktu yang tidak ditentukan bukan untuk sementara. Dalam rapat dengan forkopimda untuk disampaikan aspirasi ini ke forkopimda Provinsi, dikawal sampai ke Kementerian,” kata dia.
Dia menyebut, momentum perlawanan masyarakat ini harus diperjuangkan atas keresahan dari PT BRS. Dia harap, perjuangan Forkopimda Babar bersama masyarakat nanti dapat menggugah Kementerian Kehutanan mencabut perizinan PT BRS.
“Jadi sikap kami sudah jelas, apapun investasinya, kalau masyarakat setuju kita juga mendukung. Kalau masyarakat menolak, kita akan menolak. Dan saya rasa apa-apa yang disampaikan masyarakat tadi sudah benar,” ungkap Bong Ming Ming.
“Insya allah kita akan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu. Satu atau dua hari ini kita akan hubungi pemerintah provinsi. Harapannya forkopimda provinsi kita dapat membawa aspirasi masyarakat ke kementrian, Kementrian KLHK,” ujar Bong Ming Ming.
Dia mengaku tidak perlu dikaji kembali apa yang telah terjadi saat ini. Sebab, PT BRS telah diminta dan diberi ruang untuk melaksanakan sosialisasi. Agar tidak memberikan aktivitas sebelum mempunyai izin dari masyarakat dan persetujuan masyarakat.
“Kita juga sudah minta jangan ada pemasangan plang, ternyata ada. Jangan beraktivitas ternyata sudah dilakukan perambahan dan lainnya. Ini kan tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Di mana masyarakat berdiri disitu lah kami berdiri,” bebernya.
