Begini Respons Sukirman terhadap Penolakan HTI, Bong Ming Ming: Tak Perlu Dikaji Lagi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Barat (Babar), H Sukirman mengaku masih seperti yang dulu. Tak ada yang berubah darinya. Ia menilai, kepentingan masyarakat di atas segala-segalanya. Dirinya akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini Sukirman sampaikan usai hadir dan mendengarkan aspirasi dari ribuan massa. Yang mana, massa melakukan aksi unjuk rasa menolak Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Selasa (2/6/2024) siang.
“Yang perlu masyarakat tahu, Sukirman masih seperti yang dulu. Di mana sebelum menjabat dan setelah menjabat, tetap kami bersama masyarakat. Baik itu pada tahun 2013 atau 2019 kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Kala itu di tahun 2014, ketika Sukirman menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Babar, ia sempat menyampaikan paparan di hadapan pihak kementerian. Bahwa, masyarakat sangat berharap pemerintah pusat tidak memperpanjang izin HTI.
“Tugas kami sebagai kepala daerah itu dilemanya, objeknya ada di sini, sedangkan kewenangannya ada di provinsi dan pusat. Tapi jangan khawatir, harapan kita memang mutlak disetop izinnya. Cuma ini yang tentukan kementrian,” katanya.
“Kita harus hormati kewenangannya ini ya, ada investasi di situ. Makanya kita tidak menolak mereka yang datang, tetapi harapan kita tolong sosialisasi secara baik-baik. Karena kami tidak akan setuju apabila masyarakat kami menolak, takutnya begitu (meresahkan masyarakat),” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Babar, Bong Ming Ming mengaku tidak ada kepentingan politik dalam penolakan HTI. Kata dia, perlawanan masyarakat, juga jadi bagian dari perlawanan dirinya.
“Dan saya pastikan hari ini, saya tetap bersama masyarakat. Begitu masyarakat menolak, saya tetap menolak. Ini bukan kepentingan politik, yang penting adalah perlawanan masyarakat adalah bagian dari perlawanan saya,” kata dia.
Di depan 60 orang perwakilan massa dari ribuan orang yang melakukan aksi unjuk rasa, Bong Ming Ming sempat mengenang semasa ia duduk di DPRD Babel. Kala itu, di periode 2014-2019, PT BRS sempat diundang mendatangi gedung DPRD Babel dan beraudiensi.
“PT BRS datang ke kami, saya bertanya ke mereka ini sudah perpanjangan pak? Sudah kata mereka. Artinya sudah direkomendasikan oleh Gubernur perpanjangan izin PT BRS waktu itu, saya berpikir perizinan tidak mudah untuk mencabutnya,” katanya.