BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Martin Risiano Putra, warga Gang Danau 08, RT 12, RW 04 Kelurahan Dua puluh Empat Ilir, Kecamatan Bukit kecil, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dicokok aparat kepolisian lantaran diduga terlibat aksi pencurian.

Lelaki berusia 30 tahun itu diduga kuat menjadi dalang atas hilangnya satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna silver. Di mana, peristiwa itu terjadi di Masjid Sirotol Mustaqim Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 09.38 WIB. Saat itu, sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) BN 6735 DE terparkir di dekat menara sebelah kiri Masjid Sirotol Mustaqim.

Baca Juga  Tambang Timah Ilegal Marak di Bangka Barat, Ini Kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing

“Pada saat kejadian, korban lagi duduk istirahat di teras masjid dan melihat motornya dibawa orang yang tidak dikenal. Pada saat orang tidak dikenal itu ingin menyebrang, korban bersama temannya, Yuda dan Dikin berusaha mengejar,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

“Tetapi mereka tidak berhasil mengejar motor itu. Mereka coba mengejar lagi menggunakan motor, tapi karena motor yang digunakan tidak memadai, pelaku sudah berhasil dikejar. Mereka kehilangan jejak di Bukit Kuang dekat dengan bengkel Sayuti,” katanya.