Lebih lanjut, karena sudah tak berhasil mengejar korban dan rekannya kembali pulang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20,3 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan itu, lidik lalu kita lakukan. Kemudian pada tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 10.47 WIB, Anggota Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menghubungi Tim Buser Macan Putih Satreskrim Polres Babar,” ungkapnya.

“Katanya mereka telah mengamankan orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek kelapa. Kemudian Tim Buser Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek kelapa pergi menuju ke Polresta Pangkalpinang,” tambah dia.

Baca Juga  Bacaleg Babar Didominasi Wajah Baru, 5 Petahana Dipastikan Tak Daftar

Setibanya di Polresta Pangkalpinang, ia mengatakan sudah ada terduga pelaku bersama satu unit sepeda motor hasil curian tersebut. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah mencuri motor Honda Beat dengan Nopol BN 6735 DE warna Silver di Kelapa.

“Terduga pelaku dan barang bukti kami sudah amankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk BB yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Plat Nomor BN 6735 DE warna Silver dan satu buah STNK motor itu,” jelasnya.