“Di perjalanan motor curian ini rusak dan ditinggalkan di masjid di Desa Nek Nang,” ujar Kasatreskrim.

Di hadapan Aiptu Rudi Kiai, tersangka mengaku juga melakukan hal yang sama di masjid Sirottol Mustaqim , Kelurahan Kelapa, Bangka Barat .

“Berdasarkan laporan Polsek Kelapa pada 30 Juni 2024 lalu pelaku juga mencuri sepeda motor merk honda beat warna silver,” lanjut Kasatreskrim.

Dalam ungkap kasus tersebut selain pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna silver dan 1 buah kotak amal.

Baca Juga  Tahun 20223, Mobil Sehat PT Timah Tbk Bakal Sambangin 48 Lokasi, Ini Daftarnya?