415 Tenaga Honorer Bangka Selatan Tidak Masuk Database BKN, Begini Penjelasan BKPSDM
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak 415 orang tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Hal ini lantaran tenaga honorer tersebut masa kerjanya belum memenuhi selama satu tahun saat pendataan berlangsung.
Sehingga nasib tenaga honorer tersebut saat ini masih menggantung dan bahkan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri mengungkapkan, berdasarkan data terbaru total pegawai di lingkungan pemerintah setempat mencapai 6.204 orang.
Jumlah ini terdiri atas 2.636 orang pegawai negeri sipil (PNS), 783 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 2.368 orang tenaga honorer. Dari jumlah tenaga honorer yang ada, baru sebanyak 1.953 orang masuk dalam data base BKN.
“Iya, memang benar. Untuk data tenaga honorer per Desember 2023 sebanyak 2.368 orang dan yang terdata pada data base BKN hanya 1.953 orang,” kata dia, Sabtu (6/7/2024).
Rori bilang, tidak masuknya tenaga honorer tersebut dalam data base BKN dikarenakan mereka belum memenuhi masa kerja selama satu tahun, pada 31 Desember 2021. Sehingga status mereka tetap sebagai tenaga honorer, sesuai kontrak kerja pada masing-masing perangkat daerah. Seperti diketahui, pemerintah daerah diberikan waktu untuk melakukan pendataan terhadap tenaga honorer pada tahun 2022 lalu.
Tujuan pendataan kala itu untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN. Sekaligus memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi.
Juga mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai kebutuhan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
