Begini Modus DT Edarkan Sabu di Mentok, Pelaku Sebut Awalnya Ditawari Pekerjaan OTD
“Orang ngirimnya sistem lempar. Kalau saya jual sistem tanam di suatu tempat, dikasih tanda dengan botol minuman. Pelanggan tetap tidak ada, tapi saya ada dua hingga empat orang pembeli yang telah disediakan oleh pemasok barang,” kata DT.
Yang jelas, Budi mengatakan, pembeli barang haram tersebut paling banyak di Kecamatan Mentok. Dilansir berita sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkotika kembali diungkap Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).
Kali ini, ungkap kasus itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 00.05 WIB. Dalam ungkap kasus itu, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun. Inisialnya DT asal Kampung Pal II Dusun VI, RT 004, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.
Dari tangan pemuda berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 gram. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (10/7/2024).
Seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, dia mengatakan, ungkap kasus ini bermula saat petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kala itu, di kawasan SDN 3 Mentok, Kelurahan Sungaidaeng, ada gelagat seseorang yang dianggap mencurigakan.
“Jadi saat kami melaksanakan patroli tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 00.05 WIB, kita melihat ada seorang pemuda yang mencurigakan. Posisinya di dekat kawasan SDN 3 Mentok di Kelurahan Sungaidaeng. Lalu kita tanya identitas, inisialnya DT,” tambah dia.
“Saat diinterogasi anggota ternyata DT telah menyimpan delapan paket
plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Itu ditanam di berbagai tempat oleh si DT. Jadi kita kembangkan lagi,” kata dia.
