Sementara itu mengenai modusnya, Jojo menerangkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor korban yang berada diparkiran Taman Dealova.

“Pada saat itu, pelaku berada di Taman Dealova dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan remot kuncinya ada dimotor korban. Tanpa pikir panjang, pelaku akhirnya langsung membawa kabur motor curiannya,”jelas Jojo.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.*

Baca Juga  Mengenal Lebih Dekat dengan Irjen Pol Hendro Pandowo, Kapolda Babel Jebolan Akpol 1991