BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menerapkan penilangan elektronik melalui Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Kanit 1 Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Babel, AKP April Yadi mengatakan, per 1 Januari 2023 ETLE mobile di Babel telah diterapkan namun sifatnya masih sosialisasi. Baru pertengahan Januari 2023 kami sudah melakukan penindakan ETLE mobile.

April menerangkan, ETLE mobile ini menggunakan kamera. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh anggota yang melakukan patroli.