“Untuk saat ini jajaran belum ada alatnya. Sesuai perintah pimpinan segera diterapkan ETLE mobile di Ditlantas kami mempunyai dua unit ETLE mobile,” tuturnya.

Lanjut April, sasaran dari ETLE mobile ini semua pegendara baik roda empat maupun roda dua yang melanggar lalu lintas.

“Seperti roda dua tidak menggunakan helem, boncengan lebih, roda empat menggunakan plat palsu, tidak mengunakan sabuk, menggunakan handphone saat berkendara,” tutupnya

Baca Juga  Ini 12 Pelayanan Medis Unggulan RSUD Eko Maulana Ali Belinyu