Ingat 1 Januari 2023, Ditlantas Polda Babel Terapkan Tilang Elektronik
“Untuk saat ini jajaran belum ada alatnya. Sesuai perintah pimpinan segera diterapkan ETLE mobile di Ditlantas kami mempunyai dua unit ETLE mobile,” tuturnya.
Lanjut April, sasaran dari ETLE mobile ini semua pegendara baik roda empat maupun roda dua yang melanggar lalu lintas.
“Seperti roda dua tidak menggunakan helem, boncengan lebih, roda empat menggunakan plat palsu, tidak mengunakan sabuk, menggunakan handphone saat berkendara,” tutupnya
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.